Soal Rekayasa dan Dana Teroris Ba'asyir, Buktikan di Pengadilan

Soal Rekayasa dan Dana Teroris Ba'asyir, Buktikan di Pengadilan

- detikNews
Minggu, 15 Agu 2010 22:00 WIB
Soal Rekayasa dan Dana Teroris Baasyir, Buktikan di Pengadilan
Jakarta - Mabes Polri bersikukuh jika Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir terbukti mendanai gerakan teroris di Aceh. Ada juga tudingan ke polisi telah merekayasa penangkapan Ba'asyir. Semua tuduhan itu harus dibuktikan melalui pengadilan.

"Tentunya polisi menangkap ada alasan-alasannya, bukan hanya atas dasar keterangan-keterangan, tapi bukti-bukti materil yang terkumpul. Polisi tentunya melakukan secara kolekting," kata pengamat intelijen Wawan H Purwanto kepada wartawan dalam acara buka puasa bersama di RM Handayani, Jl Matraman, Jakarta Timur, Minggu (15/8/2010).

Tentunya, lanjut Wawan, keterangan dari Ba'asyir sendiri lah yang paling menentukan. Hanya saja, selama ini Ba'asyir selalu diam saat dimintai keterangan dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi kita tunggu di pengadilan. Kita harapkan akan terbuka dan transparan serta lebih gamblang keterangan yang akan diterima publik. Di sana tinggal tunggu pembuktian itu benar atau tidak. Yang penting ada trust (kepercayaan) masyarakat kepada pengadilan kita," jelasnya.

Atas penangkapan terhadap Ba'asyir yang menimbulkan banyak reaksi dari kelompok masyarakat, Wawan berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak perlu emosional.

"Dewasalah menghadapinya, Abu Bakar Ba'asyir kan bukan untuk pertama kali menghadapi ini kasus ini. Kalau tidak terbukti, ya tentunya tidak dihukum, ya fair-fairan saja," ujarnya.

Terkait tudingan Ba'asyir diduga mendanai gerakan teroris di Aceh, sebaiknya menurut Wawan diserahkan sepenuhnya kepada penyidikan polisi. "Kita sendiri belum tahu penggunaan rekening oleh teroris, karena kebanyakan teroris tidak pernah memakai rekening, mereka ketemu hand by hand. Tapi, ini perlu ditelusuri," ungkapnya.

Namun begitu, Wawan mengatakan, penelusuran kebenaran adanya aliran dana untuk gerakan teroris di Aceh ini menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk membuktikannya. "Penangkapan terhadap Abu Bakar Ba'asyir tentunya sudah sangat lama diikuti. Kalau penangkapan sangat cepat karena ada pernyataan Presiden SBY, itu soal lain," ucapnya.

Wawan tak sependapat bila ada yang menyatakan aliran dana yang digunakan para pelaku teroris di Indonesia dikumpulkan dari sejumlah sumbangan amal sosial dan keagamaan dari masyarakat. "Teroris itu dananya bisa dari yang halal atau haram. Tentunya kalau orang nyumbang niatnya pasti iklas. Tapi kalau ada yang menyelewengkan dana bantuan itu tak bisa langsung menuding si penyandang dana untuk itu. Itu harus masih dibuktikan walau tidak tertutup kemungkinan itu," tegasnya lagi.

(zal/mok)


Berita Terkait