Kompolnas: Kapolri Harus Tampil ke Publik Jelaskan Kondisinya

Kompolnas: Kapolri Harus Tampil ke Publik Jelaskan Kondisinya

- detikNews
Minggu, 15 Agu 2010 13:29 WIB
Kompolnas: Kapolri Harus Tampil ke Publik Jelaskan Kondisinya
Jakarta - Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Pol Edward Aritonang berbeda pendapat dengan penasihat Kapolri Kastorius Sinaga tentang kondisi sebenarnya dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Kapolri sebagai pihak yang menjadi pemberitaan harus segera memberikan pernyataan resmi tentang keberadaannya agar tidak simpang siur.

"Saya kira untuk mencegah diskomunikasi publik, Kapolri seyogyanya harus memberikan penjelasan. Kalau tidak, ini akan menjadi public opinion yang tidak terukur dan itu tidak menguntungkan polisi," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali kepada detikcom, Minggu (15/8/2010).

Terkait keberadaan Kapolri sendiri, Novel mengatakan, dia sebenarnya tidak mengetahui persis bagaimana keadaan yang terjadi pada saat Sertijab di lingkungan Mabes Polri, yang sampai batal terlaksana. Karena dia saat itu dia sedang berada di luar kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akademisi Universitas Diponegoro (Undip) ini menjelaskan, memang seharusnya agar ini tidak menjadi berita yang simpang siur dan membingungkan masyarakat, kewenangan untuk memberikan pernyataan pada publik itu adalah tugasnya Kadiv Humas Mabes Polri. Sebab jika terlalu banyak suara, maka semakin menimbulkan tanda tanya di mata masyarakat, apalagi sampai mengaitkan nama Presiden SBY dengan ketidakhadiran tersebut.

"Ini akibat terlalu banyak sumber, harusnya sumber itu satu pintu saja yaitu dari Humas, karena dia yang mempunyai kewenangan. Dan kabar seperti itu memang harus lewat sumber yang resmi, biar tidak ada multitafsir," jelas Novel.

Jika memang penasihat Kapolri berani menyatakan BHD dalam kondisi tidak sehat, harus dipastikan juga asal sumber data yang dia miliki. Yang jelas kalaupun Kapolri memiliki perbedaan pendapat dengan Kadiv Humas seharusnya itu hanya menjadi urusan internal, tidak untuk dilempar ke publik.

"Kalau dia (Kastorius) tidak punya kewenangan dan harus ditanyakan juga pada Pak Kastorius dari mana sumbernya. Biar masyarakat nggak bingung," tambah Novel.

"Dan kalaupun misalnya ada perbedaan antara Kapolri dan Kadiv Humas, itu harusnya tidak boleh, apalagi kalau sampai jadi konsumsi publik," tutupnya.

Simpang siur kondisi dan keberadaan Kapolri dimulai ketika serah terima sejumlah jabatan yang digelar di Mabes Polri ditunda. Alasannya, Kapolri dan Wakapolri sedang ada kegiatan di luar Mabes Polri.

Kabar menyebutkan, Kapolri dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun Juru Bicara SBY, Julian A Pasha, membantahnya. Padahal Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes I Ketut Untung Yoga Ana tetap bersikukuh, Kapolri dipanggil SBY.

(lia/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads