Malaysia Lepaskan 3 Petugas Perikanan RI Jika 7 Nelayannya Dibebaskan

Malaysia Lepaskan 3 Petugas Perikanan RI Jika 7 Nelayannya Dibebaskan

- detikNews
Minggu, 15 Agu 2010 13:16 WIB
Pekanbaru - Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditahan polisi Malaysia setelah menangkap 7 nelayan Malaysia yang diyakini melanggar batas perairan. Otoritas Malaysia baru bersedia membebaskan 3 petugas itu jika otoritas Indonesia membebaskan 7 nelayan mereka.

"Tiga orang itu akan dilepas asalkan 7 nelayan Malaysia dilepas pihak Indonesia," ujar Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Pudji Hartanto pada detikcom, Minggu (15/8/2010). Nelayan Malaysia itu ditangkap di sekitar perairan Kepri.

Kronologi penangkapan nelayan itu sedikit berbeda dengan penjelasan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aji Sularso, sebelumnya. Pudji menjelaskan, penangkapan bermula dari 7 nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diketahui oleh 6 pengawas DKP, yang segera menggiring mereka untuk ditangkap. Saat penangkapan terjadi, datanglah patroli polisi Malaysia. Terjadi perdebatan di antara mereka. Pengawas dari DKP meyakini para nelayan itu telah melanggar batas sehingga mereka bertahan menangkap nelayan itu.

Namun polisi Malaysia menggunakan kekuatan senjata dengan melontarkan tembakan peringatan. Senjata itu lalu diarahkan kepada 6 pengawas DKP yang tidak dibekali senjata.

Merasa terancam, 3 petugas DKP menyerah dan dibawa oleh polisi Malaysia. Sedangkan 3 petugas lainnya yang naik boat berbeda mempertahankan 7 nelayan itu. Saat ini 7 nelayan berada di tangan otoritas Indonesia.
(cha/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads