"Tiga orang itu akan dilepas asalkan 7 nelayan Malaysia dilepas pihak Indonesia," ujar Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Pudji Hartanto pada detikcom, Minggu (15/8/2010). Nelayan Malaysia itu ditangkap di sekitar perairan Kepri.
Kronologi penangkapan nelayan itu sedikit berbeda dengan penjelasan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aji Sularso, sebelumnya. Pudji menjelaskan, penangkapan bermula dari 7 nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi Malaysia menggunakan kekuatan senjata dengan melontarkan tembakan peringatan. Senjata itu lalu diarahkan kepada 6 pengawas DKP yang tidak dibekali senjata.
Merasa terancam, 3 petugas DKP menyerah dan dibawa oleh polisi Malaysia. Sedangkan 3 petugas lainnya yang naik boat berbeda mempertahankan 7 nelayan itu. Saat ini 7 nelayan berada di tangan otoritas Indonesia.
(cha/nrl)