"Berdasarkan surat penangkapan yang mengatakan bahwa (penahanan) 7 hari sejak Senin, maka nanti sore kami akan ke sana diundang penyidik untuk menyiapkan surat perpanjangan (penahanan) Ustadz ke depan," kata pengacara dari TPM, Achmad Michdan, saat dihubungi detikcom, Minggu (15/8/2010).
Michdan akan mengurus administrasi atas perpanjangan penahanan lebih kurang selama 40 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan TPM akan ke Mabes Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah seluruh proses selesai, rencananya mereka juga akan mangadakan buka puasa bersama dengan Ba'asyir.
"Nanti kita yang datang dari TPM saja, ada saya, Pak Mahendratta dan beberapa lainnya," ujar Michdan. Sedang massa pendukung Ba'asyir tidak akan datang karena selama ditahan 7 hari, Ba'asyir masih sulit ditemui pihak luar.
"Mungkin setelah surat diselesai, hari Senin massa baru boleh melihat Ustadz, dan tentunya sesuai jam besuk yang berlaku," kata Michdan.
(lia/nrl)











































