"Saat petugas pengawas sedang menggiring 5 kapal nelayan itu itu, polisi Malaysia mencegat dengan menggunakan tembakan peringatan," kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aji Sularso, kepada detikcom, Minggu (15/8/2010).
Aji mengatakan, Asriadi (40), Erwan (37), Seivo Grevo Wewengkang (26), ditahan lantaran tiga pria itu menaiki kapal nelayan Malaysia untuk menggiringnya ke perairan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Aji, upaya diplomatik sedang dilakukan pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri. Pemerintah Indonesia meminta agar tiga petugas perikanan itu dibebaskan.
"Masalah ada dispute kemudian, nanti kita akan selesaikan berikutnya. Toh kita juga tidak menganggap mereka kriminal," kata Aji.
(lrn/nrl)











































