masyarakat tak boleh dibiarkan. Pemerintah harus turun tangan dan menindak tegas
mereka secara hukum.
"Itu bukan agama kalau mereka melakukan tindakan kriminalitas. Itu sudah menjadi
urusan hukum. Negara harus hadir," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/8/2010).
Menurut Din, saat ini negara atau pemerintah cenderung in absentia (tidak hadir),
tidak efektif dan tidak segera mengambil tindakan. "Saat ini negara tidak melakukan apa-apa," ucap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
adanya kesadaran bersama antar umat beragama. Selain itu yang tidak kalah penting
adalah kehadiran negara.
Walaupun, negara memang harus dibatasi perannya agar tidak terlalu masuk ke dalam
urusan beragama. Namun lain halnya jika terjadi kekerasan atas nama agama, negara
harus turun tangan.
"Jika tidak demikian, akibatnya terjadi pembiaran oleh negara," tutur Din.
"Setiap peristiwa kekerasan, harus ada tindakan tegas dari negara," tandasnya.
(nvc/gus)











































