"Asumsi dugaan dalam aksi terorisme itu haruslah pada bukti-bukti yang akurat," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/8/2010).
Din mengatakan, sebaiknya Polri belajar dari pengalaman sebelumnya. Banyak hal yang menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Din, jika memang ada bukti kuat, akurat, dan faktual, maka tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi proses penegakan hukum itu sendiri. Jika tidak ada, maka Ba'asyir harus dibebaskan dari semua tuduhan.
"Kalau itu tidak punya bukti yang kuat dan memadai, maka itu harus dibebaskan demi hukum itu sendiri," tutup Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini.
(nvc/gah)











































