Pelaku dinyatakan terlibat dalam penyerangan Metro Tabernacle Church di Desa Melawati pada 7 Januari 2010 yang lalu. Kejadian itu sempat memicu kemarahan rasial dan agama di negara yang mayoritas berpenduduk muslim tersebut.
"Individu yang melakukan penyerangan tempat-tempat ibadah pantas untuk tidak mendapatkan belas kasihan dari pengadilan," kata hakim Komathy Suppiah, seperti dilansir reuters, Jumat (13/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serangan terhadap gereja-gereja tersebut terjadi menjelang rencana aksi protes oleh kaum muslim. Mereka memprotes putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 yang menolak larangan bagi warga nonmuslim menggunakan kata "Allah" dalam literatur mereka. Larangan tersebut telah berlangsung selama 3 tahun.
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak mengutuk serangan atas tiga gereja di negeri itu. "Saya mengutuk tindakan tersebut karena itu akan menghacurkan keharmonisan negara kita. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah apapun yang bisa mencegah tindakan-tindakan tersebut," tegas Najib kala itu. (irw/irw)










































