"Tahun ini kita melakukan survei acak di 40 dinas perhubungan daerah. Dari data itu, hanya 17 persen yang mempunyai kompetensi transportasi," ujar Sekretaris Badan Diklat Kemenhub Wahyu Satrio Utomo.
Hal itu dikatakan Tomi, panggilan akrabnya saat buka bersama di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan petugas lapangan, kalau kadis (kepala dinas)-nya belum kita data. Mereka itu banyak rollingan dari dinas lain," imbuhnya.
Untuk itu, Kemenhub akan melatih dan mendidik mereka mulai tahun 2011. Akan dibentuk tim khusus gabungan dari beberapa ditjen Kemenhub dan melibatkan asosiasi pengusaha transportasi untuk melatih mereka.
"Kita bantu 3 jalan. Pertama Pemdanya menyekolahkan ke sekolah perhubungan yang ada. Kalau nggak punya dana kita bersedia ke sana. Atau kita punya program wajib melakukan penyuluhan," paparnya.
Sedangkan lulusan sekolah transportasi di bawah Kemenhub, imbuhnya, tidak bisa diserap di dinas perhubungan daerah. Karena para kepala dinas tidak mau memperjuangkan formasi pegawai yang mengakomodasi lulusan sekolah transportasi Kemenhub.
Sementara Sekjen Kemenhub Ikhsan Tatang mengatakan di era desentralisasi ini, dinas perhubungan di daerah bukan berada di bawah komando Kemenhub, tapi di bawah kendali gubernur, bupati atau walikota.
"Desentralisasi ini, tidak boleh dirjen atau menteri tidak boleh memerintah kadis. Yang boleh gubernur," ujarnya.
(nwk/irw)










































