Nita diketahui sudah bekerja di Hong Kong selama 5 tahun. Ia ditemukan tewas pada Kamis 12 Agustus 2010.
"Harus diselidiki. Harus dicari penyebabnya. Sebab ada juga kasus yang terjadi karena kesehatan, karena kekerasan," kata Muhaimin seusai memberikan penghargaan kepada para transmigran teladan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2010).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini meminta apabila ada indikasi pidana maka proses hukum harus terus berlanjut bagi pelakunya.
Politisi PKB ini juga meminta agar para pihak yang terkait dengan pengurusan TKI proaktif guna mencegah insiden serupa terulang lagi.
"Bagi penyelenggara baik itu swasta maupun aparat pemerintahan termasuk perwakilan negara seperti, atase kita benar-benar melihat peristiwa yang terjadi ini untuk diantisipasi dengan baik," Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, kematian para TKI di negeri perantauan tidak selalu disebabkan karena kekerasan. Kematian TKI bisa juga karena sakit.
"Kita harus jadikan peristiwa-peristiwa ini sebagai pengalaman untuk tidak boleh terjadi lagi," kata Muhaimin.
(ddt/aan)











































