Polri: Mustawan Anggota JAT

Polri: Mustawan Anggota JAT

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2010 13:43 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Malaysia terkait penangkapan Mustawan Ahbab, WNI yang ditangkap di Malaysia. Diketahui, Mustawan adalah seorang anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

"Satu 1 orang Indonesia. Ada kaitannya dengan keanggotaan JAT," ujar Wakadivhumas Mabes Polri Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (13/8/2010).

Menurut Yoga, Polri terus berkoordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur di Malaysia untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, Polri belum memastikan apa peran Mustawan dalam kaitannya dengan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu. Baru itu saja yang bisa kita sampaikan," jelasnya.

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia, Bernama, dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010) kemarin, Mustawan ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8/2010). Dia diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.

Mustawan berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan. Sedangkan 2 WN Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama. Sementara Samsul Hamidi (34) bekerja sebagai kontraktor.

(ape/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads