Camat Bantar Gebang Diperiksa Terkait Kasus Suap BKP Jabar

Camat Bantar Gebang Diperiksa Terkait Kasus Suap BKP Jabar

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2010 11:44 WIB
Jakarta - Usai memeriksa tiga camat dalam kasus dugaan ke suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) kemarin, hari ini seorang camat kembali diperiksa. Kali ini, Camat Bantar Gebang, Yayan Yuliana yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Yayan Yuliana akan diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Selain Yayan, ada enam orang PNS Pemkot Bekas yang juga akan diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Ahmad Zulnaini, Muhamad Khosim, Abdul Iman, Dedi Djuanda, Tedy Maliki Insani dan Endar Marjani.

"Seluruhnya sebagai saksi," tegas Johan.

Kasus penyuapan ini bermula saat KPK menangkap pejabat BPK Jabar di Bandung. Saat penangkapan ditemukan barang bukti sekitar Rp 272 juta.

Empat orang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari, Kepala Bidang Aset dan Akuntasi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Supardjan, Kasub Auditoriat BPK Jabar Suharto dan Auditor BPK Jabar Enang Hermawan.

(mok/nwk)


Berita Terkait