Kemlu Beri Bantuan Bagi Mustawan yang Ditangkap di Malaysia

Kasus Terorisme

Kemlu Beri Bantuan Bagi Mustawan yang Ditangkap di Malaysia

- detikNews
Jumat, 13 Agu 2010 11:27 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberikan bantuan bagi Mustawan Ahbab, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap terkait kasus terorisme di Malaysia. Saat ini pemerintah tengah melakukan komunikasi dengan pihak Malaysia.

"Sudah koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI, Teguh Wardoyo, saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2010).

Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010), Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustawan berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan.

Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi (34) bekerja sebagai kontraktor.

(ndr/nrl)


Berita Terkait