"Sudah koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI, Teguh Wardoyo, saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2010).
Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010), Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.
Mustawan berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan.
Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi (34) bekerja sebagai kontraktor.
(ndr/nrl)











































