"Itu kan tergantung nanti, yang bisa kami lakukan mempercepat berkas. Kami akan menyiapkan alat bukti yang ada di luar keterangan ABB," ujar Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2010).
Menurut Edward, penyidik saat ini masih mengusahakan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan dengan tentunya sikap kooperatif dari Ba'asyir. Meskipun nanti Ba'asyir menolak bicara, Polri tidak bisa memaksakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menjelaskan, berkas bisa segera dilimpahkan dalam waktu dekat. Polri masih tinggal melengkapi bukti-bukti pendukung dan keterangan saksi.
"Jadi kalau memang nanti penyidikan rampung tanpa ada berita acara, ya kita kirim berkasnya, tanpa berita acara," tandas dia.
(ape/nwk)










































