"Terserah, saya sih terima saja. Apa pun juga hasilnya saya serahkan saja," ujar pria yang akrab disapa Ical ini usai acara buka puasa bersama di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly, Jakarta Barat, Kamis (12/8/2010).
Menurut Ical, pembentukan pansus lumpur Lapindo oleh DPRD Jatim tidak akan membuat sebuah keputusan hukum, mengingat DPRD bukanlah lembaga hukum, melainkan lembaga politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gagasan untuk kembali membentuk pansus Lapindo di DPRD Jatim kembali menguat setelah sebelumnya pada periode 2004-2009 telah dibentuk pansus. Namun dengan berakhirnya masa tugas ternyata pansus tersebut tidak bisa menghasilkan apa-apa.
Periode 2009-2014, DPRD Jatim kembali mengadu nasib dengan membentuk pansus Lapindo jilid dua. Hingga saat ini tidak kurang 41 anggota dewan telah menyetujui pansus dari total 95 anggota dewan.
(her/mad)











































