"Ada sekitar 51 pembalap liar yang dirazia dalam operasi," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya Kompol Indra Jafar dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (12/8/2010).
Dari 51 pembalap liar yang ditilang, polisi menyita barang bukti berupa 16 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 35 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Puluhan pembalap liar itu ditilang di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara di Jakarta Timur paling banyak, yakni 27 motor," katanya.
Indra mengatakan, operasi tersebut digelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa. Operasi digelar 10 Agustus hingga 10 September 2010 mendatang.
"Operasi digelar sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB setiap harinya," tutupnya.
(mei/van)











































