Jenis buah busuk dalam kemasan yang ditemukan rusak diantaranya buah mangga dalam kemasan plastik, jeruk dan buah pear asal China. Sebagai upaya antisipasi, petugas kemudian menyita buah-buahan tersebut agar tidak lagi dipasarkan kepada calon pembeli.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola Hipermart agar tidak lagi memasarkan produk tidak layak konsumsi. Jika pengelola masih menjual produk rusak atau kadaluarsa, Disperindag Medan mengancam akan mencabut izin usaha pusat perbelanjaan bersangkutan.
Kepala Disperindag Medan, T. Basyrul Kamal mengatakan, razia makanan dan minuman kadaluarsa tersebut sengaja digelar agar masyarakat tidak dirugikan pihak pengelola pusat perbelanjaan. Rencananya, razia serupa akan digelar di enam puluh pusat perbelanjaan di Medan selama delapan belas hari ke depan.
"Sebelum produk dipasarkan, pengelola pusat perbelanjan wajib memeriksa kualitas dan mutu barang agar masyarakat tidak dirugikan," kata Basyrul.
Sementara Menejer Hipermart, Armansyah mengatakan, memasuki bulan suci Ramadan, jumlah pembeli mengalami penikatan mencapai 10 persen. Lonjakan pembeli diprakirakan akan terjadi dua pekan menjelang Idul Fitri atau setelah Tunjangan Hari Raya (THR) dikeluarkan.
"Biasanya pengunjung akan ramai setelah THR keluar atau dua pekan menjelang lebaran," kata Armansyah.
(djo/djo)










































