"Sementara namanya (Al Qaeda) saja yang mirip, itu menjadi sasaran yang akan diselidiki oleh penyidik," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (12/8/2010).
Menurut Edward, sejumlah bukti dan pengakuan pelaku teroris Aceh mengatakan bahwa latihan militer di Aceh menunjuk Ba'asyir sebagai pemimpinnya. Tandzim Al Qaidah yang diklaim memiliki jaringan se-asia tenggara itu merupakan hasil leburan dari berbagai ormas seperti NII, JI (Jamaah Islamiyah), JAT, dan Kompak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri telah resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka sejak ditangkap, Senin (9/8). Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
(ape/mad)











































