"Presiden mengatakan, para menteri di samping tetap menjalankan puasa, tetapi harus tetap fokus kerja rutin," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat dihubungi detikcom, Kamis (12/8/2010).
Namun demikian, menurut Julian, SBY juga menghormati para menteri yang sedang menjalankan ibadah puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pergeseran jam kerja di birokrasi yaitu mulai pukul 08.00-15.00 WIB sore. Meski demikian, pejabat negara hendaknya fokus bekerja seoptimal mungkin," kata Julian menirukan SBY.
Julian menambahkan, tidak masalah waktu kerja para PNS dipersingkat karena diharapkan mereka bisa lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. "Agar mereka bisa menambah ibadah," tutupnya.
(anw/aan)











































