Kadis PU Sumsel Ditahan KPK di Polres Jaktim

Korupsi Tanjung Api-api

Kadis PU Sumsel Ditahan KPK di Polres Jaktim

- detikNews
Kamis, 12 Agu 2010 16:31 WIB
 Kadis PU Sumsel Ditahan KPK di Polres Jaktim
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Pelabuhan Tanjung Api-api, Dharna Dahlan, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan ini dititipkan di tahanan Polres Jakarta Timur.

Pengamatan detikcom, Kamis (12/8/2010), Dharna yang mengenakan kemeja warna abu-abu meninggalkan gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.05 WIB.

Dharna dikawal oleh 2 petugas KPK. Ia menolak berkomentar dan bergegas masuk ke mobil tahanan KPK Toyota Kijang warna silver.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharna dijerat pasal berlapis yakni pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 5 ayat 2 UU Tipikor, dan pasal 55 ayat ke-satu KUHP.

Kasus ini adalah pengembangan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api yang sudah memenjarakan mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution, dan Yusuf Erwin Faisal.
(aan/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads