"Soal itu kita belum dapat datanya. Bareskrim masih koordinasi dengan Deplu," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (12/8/2010).
Polri mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan WNI berusia 34 tahun yang memiliki nama Mustawan Ahbab itu. Termasuk menyelidiki apakah Mustawan masuk dalam jaringan DPO teroris Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.
Mustawan juga berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan.
Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi (34) disebutkan sebagai kontraktor.
(ape/mad)










































