Tapi tunggu punya tunggu, tak ada kabar berita dari Thomas. Juni yang terpisah jarak antara Blitar-New Hampshire putus kontak 5 hari dengan buah perkawinannya dengan warga AS itu.
Juni menduga Thomas "hilang" dalam perjalanan dari New Hampshire menuju New York. Thomas rencananya akan berangkat ke dari New York ke Indonesia untuk bertemu dengan ibunya, Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah ini berawal dari perkawinan antarnegara yang berimbas pada perebutan hak asuh anak.
Juni dan Larry menikah di Jakarta pada 1993 di KUA Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Larry kala itu mengaku bekerja di sebuah perusahaan olahraga kelas dunia. 1,5 Tahun kemudian, pasangan yang menetap di kawasan elite Kemang ini dikaruniai anak yang diberi nama Thomas.
Tak beberapa lama, Larry menjadi mualaf dengan mengucapkan kalimat syahadat di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah itu timbulah masalah. Kedubes AS memulangkan Larry dan Thomas yang memegang kewarganegaraan AS ke negeri asalnya.
Juni mengaku tak tahu menahu mengapa hal itu terjadi. Jelas saja dia ingin ikut, tapi sulit mendapatkan visa.
Juni kemudian menyusul sendiri ke New Hampshire antara akhir 1999-awal 2000. Namun setibanya di rumah Larry di New Hampshire, Juni ditangkap dan ditahan selama 5 hari. Setelah 5 hari, pengadilan memutuskan membebaskan Juni dengan alasan miskomunikasi.
"Setelah 5 hari disidang, pengadilan memutuskan ada misscommunication. Saya mau ke Amerika ketemu anak saya tidak bisa. Beberapa tahun terakhir cukup berat yang saya alami," ungkap mantan kepala sekolah di sekolah nasional plus di Blitar ini. Setelah kejadian itu, Juni balik ke Indonesia.
Hingga kemudian, datanglah surat dari pengadilan di Hampshire yang mengagetkan Juni pada tahun 2000. Pengadilan setempat mengesahkan perceraian Larry dengan Juni dengan hak asuh di tangan Larry.
Tak terima dengan hal itu, Juni menyusul ke AS. Tapi baru tiba di Bandara Chicago, langkah Juni terhenti. Dia sempat ditahan selama 8 jam dengan alasan, yang menurutnya, tidak jelas. Dia kemudian pulang ke Indonesia.
Dari Indonesia, Juni terus berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak. Rebutan anak ini membuat hubungannya dengan Larry terus memburuk. Atas bantuan seorang sahabatnya di Kanada, dia kemudian menyewa pengacara di AS untuk memperjuangkan hak asuh itu.
Namun tak satu pun proses hukum Amerika berpihak kepadanya. Tak putus asa, pada 2008, kuasa hukumnya mendatangi pengadilan Hampshire untuk meminta berkas perceraiannya. Namun jawaban pengadilan cukup mengejutkan sebab mereka menyatakan dia dan Larry masih terikat pernikahan.
Saat ditanya bagaimana dengan surat cerai yang diterimanya dulu, pengadilan berujar,"Maaf, yang dulu itu salah prosedur."
Selama terpisah jarak, Juni tidak bisa leluasa mengontak buah hatinya.
Hari berganti hari hingga menginjak 2010. Juni bersyukur bisa berkomunikasi lagi dengan Thomas dua bulan yang lalu. Kala itu Thomas menghubungi Juni. Thomas mengaku ingin pulang ke Indonesia dan bertemu dirinya karena dipukuli ayahnya.
"Katanya aku ingin sama Mama saja. Akhirnya KJRI New York kita hubungi tapi dia (Thomas) nggak bisa berangkat. Sebab Thomas harus ke New York dulu baru bisa ke Indonesia. Saat itu dia tinggal di New Hampshire," jelasnya.
Pada Selasa 3 Agustus, Juni berusaha menghubungi ayah Thomas, Larry, melalui email untuk menanyakan kabar Thomas. Namun Larry mengatakan jika ada pesan yang ingin disampaikan Juni kepada Thomas, bisa disampaikan melalui Larry.
"Ya saya tahulah saya nggak mungkin juga kirim pesan ke Thomas melalui dia," cerita Juni yang menetap di kompleks perumahan Bung Karno di Blitar ini.
Hingga kini Juni masih belum mengetahui keberadaan Thomas. Kuasa hukum Juni di Las Vegas juga sudah dikontak namun masih belum ada perkembangan mengenai keberadaan Thomas.
"Saya masih berharap bisa berdamai dengan Larry agar bisa ketemu dengan Thomas, kalau memang Thomas itu ada dengan Larry. Saya harap Thomas tidak betul-betul hilang," pintanya. (gus/nrl)










































