"Beliau kedinginan karena untuk seusianya sudah tidak kuat menahan dinginnya pendingin ruangan (AC)," kata petugas Medical Emergency an Rescue Commite (MER-C), Aziz Muslim kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (12/8/2010).
Menurut Aziz, suasana dingin tersebut memberikan dampak bagi kesehatan Ba'asyir. Udara AC sangat mempengaruhi masalah kencing Ba'asyir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz mengaku diminta untuk membawa sejumlah obat yang dipesan Ba'asyir. Namun, mereka masih menunggu izin dari Densus 88.
"Kita datang membawa obat-obatan yang dibutuhkan oleh ustad. Tapi masih nunggu izin dulu," tandasnya.
Mabes Polri telah resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka sejak ditangkap, Senin (9/8). Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (ape/ndr)











































