"Di antara yang ditangkap memang cukup menarik, di antara mereka paling kecil pendapatan Rp 30 ribu, paling besar Rp 280 ribu, satu hari satu orang," kata Ketua Satpol PP DKI Jakarta Effendi Annas saat jumpa pers di Kantor Satpol PP DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Kamis (12/8/2010).
Menurutnya, angka tersebut sangat fantastis jika dikalikan dengan jumlah pengemis yang diorganisir oleh orang tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran Effendi, diketahui koordinator pengemis terbiasa mencari orang dari kampung ke kampung untuk kemudian dipekerjakan menjadi pengemis di Jakarta. Lalu, pada sore harinya, para pengemis tersebut akan dipulangkan kembali ke kampung masing-masing.
Guna memberikan efek jera kepada pelaku, Effendi mengatakan pihaknya telah menggandeng kepolisian. "Pendekatan punishment akan kami arahkan kepada pelanggaran pidana, kalau hanya perda mungkin lebih banyak binaan," jelas Effendi.
Disinggung berapa banyak koordinator pengemis yang telah diamankan, ia enggan menuturkan. "Belum bisa diumumkan, itu nanti dengan polisi," tutupnya. (ahy/mad)











































