"Pengendara sepeda motor yang diamankan anggota bukan pelaku perampokan," kata Kapolres Buleleng AKBP Moch Yudi Hartanto kepada detikcom, Kamis (12/7/2010).
Yudi menambahkan pengendara sepeda motor Vixion diamankan karena terlihat pada rekaman CCTV di Kantor Pusat Pegadaian. Gerak-geriknya dianggap mencurigakan. "Setelah didalami, dia bukan pelaku," ujar Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periksa 9 Saksi
Hingga kini, Polres Buleleng terus mendalami aksi perampokan yang diduga dilakukan dengan cara menembak korban pegawai Pegadaian Mirza Resti Nirmala (24) pada Senin (9/8/2010). Polisi telah memeriksa 9 orang saksi yang mengetahui kejadian menggemparkan tersebut. Para saksi itu adalah satpam Hardys, pedagang, dan Direktur Kantor Pusat Pegadaian Buleleng.
"Dari keterangan saksi belum ada yang mengarah ke tersangka," kata Yudi.
Yudi pun belum bisa memprediksi apakah pelaku telah kabur ke luar Bali. "Belum kita ketahui karena belum mengarah pada salah seorang tersangka," katanya.
Sementara itu, polisi juga membantah jika korban ditembak oleh pelaku. Hasil visum dari RSUP Sanglah hanya menyebutkan terdapat luka luar dan rusak di pelipis kiri dan kanan. "Kalau ditembak, otak di kepala pasti hancur dan korban tidak mungkin bisa bertahan sampai empat hari. Kepastiannya kita tunggu hasil forensik," jelas Yudi.
(djo/djo)











































