Ba'asyir Dilarang Terima Tamu

Ba'asyir Dilarang Terima Tamu

- detikNews
Kamis, 12 Agu 2010 10:31 WIB
Baasyir Dilarang Terima Tamu
Jakarta - Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, untuk sementara istirahat setelah menjalani pemeriksaan marathon. Ba'asyir juga belum diizinkan menerima tamu selama 7 hari.

"Untuk hari ini belum ada agenda pemeriksaan. Beliau belum diizinkan menerima tamu selama 7 hari. Kecuali, ada hal khusus misal anaknya yang kemarin datang ingin mengetahui kabarnya," kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan kepada detikcom, Kamis (12/8/2010).

Michdan menyesalkan tindakan Kepolisian yang melarang kunjungan anggota Komisi III DPR untuk menjenguk Ba'asyir pada Rabu 11 Agustus 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya mereka difasilitasi saja. Itu bukan hal yang naif. Ini bentuk lain Kepolisian tidak transparan. Mereka juga tahu dan tidak akan intervensi hukum," ujar Michdan.

Menurut Michdan, kunjungan anggota Komisi III DPR dapat menetralisir polemik penangkapan Ba'asyir di masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi dan Fahri Hamzah tidak boleh bertemu dengan Ba'asyir karena alasan yang tidak jelas.

Padahal, mereka datang untuk memastikan Ba'asyir diperlakukan sesuai UU selama menjalani proses hukum.

(aan/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads