"Hanya inisial saja, MA. Ditangkap di Ampang pada 10 Agustus malam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (11/8/2010).
Sebelumnya Kepolisian Malaysia merilis bahwa mereka menangkap seorang WNI dan 2 warga negara Malaysia karena diduga terkait organisasi Islam militan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya dijerat Internal Security Act karena kita yakin bahwa semuanya terlibat aktivitas yang merusak keamanan negara," kata Hassan.
(nwk/nwk)











































