"Kini ICW salah satunya tengah menelusuri kasus Dana Abadi Umat di tahun 2000 yang melibatkan Jimly," kata Koordinator ICW bidang hukum Febridiansyah, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu (11/8/2010).
Febri mengaku ICW belum mengetahui persis jumlah nominal yang dinikmati oleh Jimly. Namun jelas menurutnya, Jimly bersama isteri diyakini ikut menikmati dana yang dikelola Kementerian Agama pada saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyelidiki persoalan DAU yang membelit Jimly, ICW juga menyayangkan tindakan Jimly terhadap Komisi Yudisial saat menjadi Ketua MK. Di mana MK memutuskan menghapus salah satu point penting kewenangan pengawasan KY dari UU KY.
"Dari putusan-putusannya mengenai putusan judicial review atas UU 22/2004 tentang Komisi Yudisial terkait kewenangan KY yang semakin sempit, yang membuat KY seperti macan ompong," jelas pria berkacamata ini.
(lia/lh)











































