"Saya dengar dari pimpinan, pekan ini akan gelar perkara TC (travel check), kalau tidak besok, Jumat," kata Juru Bicara KP Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2010).
Johan mengatakan, kendala ditemui pihaknya di lapangan dalam penanganan perkara tersebut. Hal itu dikarenakan KPK belum mendapatkan second opinion dan menunggu putusan pengadilan terhadap empat mantan anggotta Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang telah diputus bersalah oleh pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK tidak mengetahui keberadaan Nunun yang disebut saksi kunci dalam kasus suap DGS BI. "Tempo hari kan kita dengar (Nunun) di Singapura, ternyata kita belum bisa menemukannya di Singapura," ujar Johan.
Selain menyeret 4 nama mantan anggota dewan periode lalu, beberapa nama politisi juga sempat dikait-kaitkan dalam kasus DGS BI. seperti Emir Moeis, Panda Nababan, dan Paskah Suzeta.
(ndr/ndr)










































