"Info yang beredar malah unsur Kejaksaan atau calon yang memiliki
relasi dengan Kejaksaan diusung untuk jadi pimpinan KPK," kata peneliti senior ICW, Febridiansyah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/8/2010).
Dia menjelaskan, nantinya akan muncul wacana agar dalam struktur kepemimpinan KPK harus ada unsur Kejaksaan atau Kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel KPK," terangnya.
Penelusuran ICW, dari calon pimpinan KPK yang tersisa yang merupakan mantan jaksa adalah Sutan Bagindo Fachmi. Namun belum bisa dipastikan apakah memang Sutan Bagindo mewakili Kejaksaan.
"Namun kita melihat ada upaya dari Kejaksaan dan polisi pada pansel dengan mencoba secara tidak langsung menjagokan satu calon," terangnya.
Febri berharap, semestinya pimpinan KPK tidak ada dari unsur polisi atau jaksa. Karena pembentukan KPK itu karena jaksa dan polisi dinilai gagal akibat tersandera sistem mereka.
"Jadi sangat janggal kalau kembali orang-orang Kejaksaan dan Kepolisian yang masuk lagi ke KPK," tutupnya.
(ndr/nrl)











































