"Saya membandingkannya dengan kasus Century, dengan kasus VLCC (kasus tanker Pertamina). Tindakan Jaksa Agung itu setelah ada pernyataan kerugian BPK. Ini belum ada statemen dari BPK ada kerugian negara, kok buru-buru dijalankan," kata Gayus kepada wartawan seusai diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/8/2010).
Menurut politisi PDIP ini, dalam menjalankan tindakan hukum harusnya pihak Kejagung terbuka kepada publik. Kejagung diminta menjalaskan dengan menyertakan bukti atas kasus Sisminbakum. "Standar apa yang dilakukan, Dugaan kriminalisasi Sisminbakum sangat kuat, jadi ini harus bisa dijelaskan ke publik," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Pasha Ismaya Sukardi meminta agar Pemerintah dan aparatย penegak hukum berhati-hati dalam menangani kasus hukum. Hal ini sangat penting agar tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Saya berharap pemerintah bisa memberikan kepastian hukum agar iklim investasi yang positif bisa dipertahankan. Dalam kasus Sisminbakum, saya melihat ada permasalahan ketidakpastian baik dalam masalah hukum dan usaha," terangnya.
Politisi Demokrat ini mengungkapkan, jika iklim investasi tidak tumbuh positif, maka perekonomian bangsa bisa terganggu. Sebab investasi adalah salah satu pilar yang menopang pertumbuhan ekonomi negara. "Kalau dibiarkan berlarut akan ganggu investasi," kata Pasha.
(lia/yid)











































