"Semalam, saya bawakan sate kambing," kata asisten pribadi Ba'asyir, Hasyim, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2010).
Hasyim mengungkapkan, Ba'asyir tidak bisa sembarangan memakan makanan dari luar. Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu lebih suka makanan yang dibuat dan dibawa oleh keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus teroris Aceh ini masih kuat menyantap makanan yang dinilai 'rawan' bagi orang seusianya. Menu serba kambing sudah menjadi kebiasaan bagi keluarga Ba'asyir.
"Namanya selera ya begitu. Cuma kalau nanti buka memang tidak makan kambing. Beliau minta bubur saja sama buah-buahan seperti kurma," kata Hasyim.
Ba'asyir ditangkap di Banjar, Jawa Barat, oleh Densus 88 setelah diduga kuat terlibat jaringan teroris Aceh. Mabes Polri telah resmi menetapkan Ba'asyir sebagai tersangka terorisme. Ba'asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11,Β dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7,9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dengan pasal tersebut Ba'asyir diancam hukuman mati.
(ape/aan)











































