Rekaman Ade-Ari Tidak Ada, Kapolri dan Jaksa Agung Bohongi DPR

Rekaman Ade-Ari Tidak Ada, Kapolri dan Jaksa Agung Bohongi DPR

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2010 14:45 WIB
Rekaman Ade-Ari Tidak Ada, Kapolri dan Jaksa Agung Bohongi DPR
Jakarta - Percakapan antara Deputi Direktur Penindakan KPK, Ade Rahardja-Ari Muladi ternyata berbentuk CDR dan bukan rekaman. Jika demikian, Kapolri dan Jaksa Agung telah membohongi DPR, karena telah menyampaikan perihal rekaman ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Ini bukan hanya kebohongan publik tapi membohongi parlemen. Karena ini pernah disampaikan saat mereka itu (Kapolri dan Jaksa Agung)sedang rapat kerja dengan Komisi III," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/8/2010).

Menurut Febri, jika memang perbincangan Ade-Ari bukan dalam bentuk rekaman, bagaimana mungkin Kapolri, Kabareskrim dan Jaksa Agung menyampaikan sesuatu yang bohong di parlemen. CDR dan rekaman itu adalah sesuatu yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri juga meminta agar Kapolri, Kabereskrim Polri dan Jaksa Agung dihadirkan di pengadilan Tipikor untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan publik.

"Kapolri, Kabareskim, Kejaksaan harus dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk mempertanggungjawabkan pernyataanya di publik karena antara rekaman pembicaraan dan CDR itu adalah hal yang berbeda," terang Febri.

Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa CDR tetap harus di cek di pengadilan nanti. CDR harus diperiksa apakah asli atau sudah di rekayasa. Pemeriksaan CDR musti dilakukan oleh ahli independen.

(gun/anw)


Berita Terkait