"Nggak bisalah, itu kan nggak ada bukti percakapan," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/8/2010).
Sugeng menegaskan, kliennya mengaku tidak pernah berhubungan dengan Ade melalui telepon. Ari tetap bersikukuh bahwa pertemuannya dengan Ade untuk menyerahkan uang hanyalah untuk kepentingan rekayasa menjerat pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan, polisi memang tidak memiliki rekaman Ari-Ade. Bukti yang ada di tangan polisi hanya berupa CDR dan akan diserahkan ke pengadilan siang ini. CDR lazimnya hanya berupa daftar nomor telepon yang masuk, durasinya dan waktu kontak terjadi.
(ken/nrl)










































