"Benar kan rekaman tidak ada, CDR itu juga saya kira hasil rekayasa," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/8/2010).
Sugeng yakin CDR itu dimanipulasi karena dulu kliennya pernah dikejar-kejar untuk memberikan nomor teleponnya yang sudah hilang. Yang meminta adalah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, yang kini menjadi tersangka kasus penyuapan PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan, polisi memang tidak memiliki rekaman Ari-Ade. Bukti yang ada di tangan polisi hanya berupa CDR dan akan diserahkan ke pengadilan siang ini.
(ken/nrl)











































