Pengacara Ari Muladi Tuding CDR Hasil Rekayasa

Pengacara Ari Muladi Tuding CDR Hasil Rekayasa

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2010 11:39 WIB
Pengacara Ari Muladi Tuding CDR Hasil Rekayasa
Jakarta - Rekaman Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ari Muladi ternyata memang tidak ada. Polisi hanya memiliki kontak keduanya dalam bentuk call data record (CDR). CDR itu pun dituding palsu oleh pihak Ari.

"Benar kan rekaman tidak ada, CDR itu juga saya kira hasil rekayasa," kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/8/2010).

Sugeng yakin CDR itu dimanipulasi karena dulu kliennya pernah dikejar-kejar untuk memberikan nomor teleponnya yang sudah hilang. Yang meminta adalah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, yang kini menjadi tersangka kasus penyuapan PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu Susno yang minta, waktu diajak Anggodo ketemu Susno, Ari diminta nomor teleponnya yang hilang. Nah sekarang kalau itu (CDR) ada, pasti itu hasil rekayasa," kata Sugeng.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan, polisi memang tidak memiliki rekaman Ari-Ade. Bukti yang ada di tangan polisi hanya berupa CDR dan akan diserahkan ke pengadilan siang ini.

(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads