Janji Utamakan Legislasi, DPR Bisa Kerja Sampai Larut Malam

Janji Utamakan Legislasi, DPR Bisa Kerja Sampai Larut Malam

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2010 10:57 WIB
Janji Utamakan Legislasi, DPR Bisa Kerja Sampai Larut Malam
Jakarta - DPR berjanji akan mengutamakan kerja pembuatan undang-undang (legislasi) dalam masa sidang I tahun 2010-2011 yang akan dibuka 16 Agustus mendatang. Untuk memaksimalkan kerja, DPR bahkan bisa bekerja hingga larut malam.

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, mengatakan, selain memungkinkan masa reses dipakai untuk legislasi, Peraturan Tata Tertib DPR juga memungkinkan aggota Dewan bekerja hingga pukul 22.30.

"Selain itu, dalam satu hari (katakanlah Rabu atau Kamis) dapat lebih dioptimalkan hingga malam hari, yang mana Pasal 219 ayat (1) huruf b Peraturan Tata Tertib menyatakan bahwa waktu rapat DPR (termasuk salah satunya) adalah pada malam hari dari pukul 19.30 sampai dengan pukul 22.30 pada setiap hari kerja," kata Ronald dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (11/8/2010).

Seperti diberitakan, Rapat Pimpinan DPR kemarin sepakat untuk mengutamakan kerja legislasi dengan menjadikan hari Rabu dan Kamis sebagai hari legislasi. Kunjungan kerja dibatasi dan masa reses bisa dipakai untuk membahas RUU.

Ronald mengapresiasi keputusan Rapim agar kunjungan kerja dibatasi. Namun, katanya, diharapkan hal itu juga berlaku untuk studi banding baik yang dilakukan oleh Komisi, gabungan Komisi, atau Baleg.

"Karena dapat menyita waktu anggota DPR, selain juga relevansinya terkadang dipertanyakan," kata dia.

Seperti diketahui, kerja legilasi DPR di awal periode terbilang lelet. Selama 7 bulan bekerja, DPR baru menyelesaikan 7 UU. Dari 7 itu pun hanya 1 yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2010.

Padahal 70 RUU masuk Prolegnas 2010, yakni 36 usulan DPR dan 34 usulan pemerintah. Dari 70 RUU itu, DPR setidaknya menargetkan 40 RUU rampung sampai akhir tahun ini.

(lrn/nrl)


Berita Terkait