Gayus Tambunan Akan Bersaksi Dalam Sidang Alif Kuncoro

Sidang Mafia Pajak

Gayus Tambunan Akan Bersaksi Dalam Sidang Alif Kuncoro

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2010 06:22 WIB
Gayus Tambunan Akan Bersaksi Dalam Sidang Alif Kuncoro
Jakarta - Sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Alif Kuncoro kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya adalah Gayus Tambunan, yang merupakan tersangka utama kasus mafia pajak.

"Saksi untuk Alif Kuncoro ada 3 orang, yaitu Gayus Tambunan, Andi Kosasih, dan Wahyu (anak buah Haposan)," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, saat dihubungi detikcom, Rabu (11/8/2010).

Sidang yang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati ini, dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat bersaksi dalam persidangan terdakwa AKP Sri Sumartini beberapa waktu lalu, Gayus Tambunan mengakui dirinya pernah mendapat uang sebesar 500 ribu dolar AS atau senilai Rp 5 miliar dalam penanganan kasus pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Menurut Gayus, uang tersebut diterimanya melalui perantara konsultan pajak, Alif Kuncoro.

Alif Kuncoro didakwa melakukan penyuapan terhadap Kompol Arafat dengan sebuah motor Harley Davidson tipe Ultra Classic seharga Rp 410 juta. Hal ini dilakukan agar adik Alif, Imam Cahyo Maliki, tidak dijadikan tersangka dan tidak ditahan oleh pihak penyidik Mabes Polri terkait kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

Alif Kuncoro dijerat pasal 5 ayat (1) UU Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

(nvc/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini