Yohanes Waworuntu Batal Dibui Karena Sakit Jantung

Kasus Sisminbakum

Yohanes Waworuntu Batal Dibui Karena Sakit Jantung

- detikNews
Selasa, 10 Agu 2010 23:41 WIB
Jakarta - Rencananya terpidana kasus korupsi Sisminbakum, Yohanes Waworuntu, akan dimasukkan ke dalam bui hari ini. Namun, eksekusi tertunda dilakukan karena Yohanes tengah dirawat di rumah sakit akibat sakit jantung.

"Yang hadir pengacaranya, dia membawa surat keterangan dokter dari RS Puri Cinere. Sakit jantung katanya," terang Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf, kepada detikcom, Selasa (10/8/2010) malam.

Setelah menerima surat keterangan dokter, Yusuf menyatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit yang bersangkutan. Pihak Kejaksaan beserta dokter dari Kejaksaan Agung pun mendatangi RS Puri Cinere untuk mencari tahu kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian setelah dicek langsung, yang bersangkutan ada di kamar 571, sedang dirawat di situ, sangat riskan dengan kondisi jantung. Dicek dengan dokter Kejagung ke sana, ternyata benar," ujarnya.

Pihak Kejaksaan juga berkoordinasi dengan dokter yang merawat Yohanes. Diketahui bahwa Yohanes telah dirawat sejak 9 Agustus lalu, tepat sehari sebelum rencana eksekusi dijadwalkan.

Pada awalnya, Yohanes mengeluhkan adanya rasa tidak nyaman di sekitar ulu hati. Kemudian dokter setempat segera melakukan observasi terhadap bagian organ dalam tubuhnya, yang hingga saat ini masih terus akan dilakukan.

"Masih dalam observasi, katanya tidak tahan dengan suhu panas. Dokter menyatakan perlu dirawat selama 2-3 hari," tutur Yusuf.

Namun demikian, Yusuf berpendapat, pada prinsipnya pihak Yohanes mau bekerja sama dan bersikap kooperatif. "Tapi kan intinya kooperatif, pengacaranya Alfin Suherman, bahkan telah menandatangani surat pernyataan siap bertanggung jawab atas kliennya," jelas dia.

Tetapi, Kejaksaan juga tetap waspada dan tidak ingin kecolongan. Kejaksaan pun menempatkan 2 petugas keamanan untuk menjaga Yohanes di rumah sakit. "Kamdal ada di sana (RS Puri Cinere), dua orang dari Kejagung," ucapnya.

Selanjutnya, kata Yusuf, pihaknya akan kembali memanggil Yohanes untuk dieksekusi segera setelah Yohanes dinyatakan sehat oleh dokter. Yusuf menyatakan, pihaknya telah memberitahu pihak Rumah Sakit bahwa Yohanes akan dieksekusi.

"Setelah dinyatakan sehat segera kita panggil, dokter menyatakan 2-3 hari lagi. Sesuai ketentuan, jika 3 kali dipanggil yang bersangkutan tidak memenuhi, kita lakukan upaya paksa," tandasnya.

(nvc/rdf)


Berita Terkait