"Kan ada lembaga amil zakat memakmurkan lewat situ. Dari pada memakmurkan di jalan, itu tidak mendidik dan tidak menyelesaikan masalah," kata Mensos usai rapat di Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (10/8/2010).
Dia menjelaskan, imbauan Pemrov DKI soal pengemis itu, lanjut Salim merupakan bagian dari pelaksanaan Perda mengenai ketertiban umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan razia gelandangan nanti? "Kalau anak-anak tidak dirazia, kalau preman silakan (dirazia). Kalau ada mafia pengemis anak, itu yang perlu ditindak," tutupnya.
(ndr/fay)










































