DPR: Ormas Suka Langgar Aturan Harus Dibubarkan

DPR: Ormas Suka Langgar Aturan Harus Dibubarkan

- detikNews
Selasa, 10 Agu 2010 19:04 WIB
DPR: Ormas Suka Langgar Aturan Harus Dibubarkan
Jakarta - DPR akan melakukan rapat koordinasi untuk menanggapi keresahan masyarakat akibat hadirnya organisasi massa yang suka berbuat anarkis. Meskipun keberadaan ormas itu menjadi binaan Kementerian Dalam Negeri, jika ormas tersebut sering melanggar harus dibubarkan.

"Ormas itu diatur undang-undang di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri. Kalau (ormas) keluar dari aturan, dan memenuhi aturan untuk dibubarkan, ya sebaiknya dibubarkan," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Menurut Marzuki, rapat koordinasi diharapkan bisa menghasilkan kesimpulan yang menjamin rasa tenang dan aman masyarakat. "Nanti kita lihat dulu prosesnya, bisa dalam bentuk rekomendasi, bisa juga dalam bentuk pemberitahuan kepada eksekutif," ujar politisi senior Partai Demokrat ini.

Rapat Koordinasi


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga disampaikan oleh wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurutnya, maraknya aksi kekerasan hanya akan merusak harmoni sosial yang semakin baik.

"Saat ini ada keresahan dari masyarakat mengenai adanya ormas yang mengatasnamakan simbol-simbol agama. Sehingga pimpinan akan rapat koordinasi dengan Komisi II yang membawahi ormas, Komisi III yang membawahi Kepolisian, dan Komisi VIII yang membawahi agama," kata Pram.

Ormas yang akan dibahas pada rapat koordinasi tersebut antara lain Front Pembela Islam. Namun agenda rapat sejauh ini masih hanya mengklarifikasi saja.

"Baru mau direspon terhadap masalah yang kembali terulang. Maka itu kita perlu klarifikasi masalahnya," terang pimpinan DPR lainnya, Anis Matta.

(lia/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads