"Ormas itu diatur undang-undang di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri. Kalau (ormas) keluar dari aturan, dan memenuhi aturan untuk dibubarkan, ya sebaiknya dibubarkan," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Menurut Marzuki, rapat koordinasi diharapkan bisa menghasilkan kesimpulan yang menjamin rasa tenang dan aman masyarakat. "Nanti kita lihat dulu prosesnya, bisa dalam bentuk rekomendasi, bisa juga dalam bentuk pemberitahuan kepada eksekutif," ujar politisi senior Partai Demokrat ini.
Rapat Koordinasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini ada keresahan dari masyarakat mengenai adanya ormas yang mengatasnamakan simbol-simbol agama. Sehingga pimpinan akan rapat koordinasi dengan Komisi II yang membawahi ormas, Komisi III yang membawahi Kepolisian, dan Komisi VIII yang membawahi agama," kata Pram.
Ormas yang akan dibahas pada rapat koordinasi tersebut antara lain Front Pembela Islam. Namun agenda rapat sejauh ini masih hanya mengklarifikasi saja.
"Baru mau direspon terhadap masalah yang kembali terulang. Maka itu kita perlu klarifikasi masalahnya," terang pimpinan DPR lainnya, Anis Matta.
(lia/yid)











































