KPK Masih Tunggu Polri Buka Rekaman Ade-Ari

KPK Masih Tunggu Polri Buka Rekaman Ade-Ari

- detikNews
Selasa, 10 Agu 2010 18:26 WIB
Jakarta - Setelah dipastikan tak muncul di persidangan Anggodo Widjojo, rekaman antara Ade Rahardja dan Ari Muladi tetap perlu dibuktikan oleh kepolisian. KPK masih menunggu pembuktian itu.

"Karena rekaman itu sangat penting untuk membuka kebenaran yang
sesungguhnya dalam kasus Bibit-Chandra," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Selasa (10/8/2010).

Menurut Johan, KPK sangat berkepentingan terhadap keberadaan rekaman itu. Sebab hal tersebut menyangkut kredibilitas Ade Rahardja dan institusi KPK seutuhnya.

Sejak ditetapkan oleh pengadilan untuk menghadirkan rekaman itu, KPK sudah mengirim surat permintaan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, hingga dua kali surat dilayangkan, tak kunjung mendapat jawaban.

"Bentuk keseriusan kita soal itu sudah dua kali Bareskrim diberikan surat terkait penetapan hakim tipikor. Namun perlu diketahui bahwa pemutaran rekaman itu diminta oleh pengacara Anggodo bukan jaksa KPK," tutup Johan.

Dalam persidangan Anggodo siang tadi, rekaman antara Ade dan Ari kembali batal diperdengarkan. Jaksa tak mendapat jawaban resmi dari Polri soal alasan tidak terkirimnya rekaman tersebut.

Merespons hal ini, tim kuasa hukum Anggodo sempat melakukan aksi walk out. Agenda sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa, namun karena Anggodo menolak, hakim meminta jaksa membacakan BAP.

(mad/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini