"Beliau dulu dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), kemudian pindah ke JAT menjadi amir di wilayah timur di Jawa Timur," kata juru bicara JAT, Son Hadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (10/8/2010).
Keputusan itu telah diambil sejak, Senin (9/8) malam. JAT resmi menunjuk Achwan untuk memimpin sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Son menjelaskan, Achwan dikenal bukan pengasuh pondok pesantren melainkan pejuang MMI. Pria berusia 60 tahun itu saat ini tinggal di Malang.
Berdasarkan catatan, kata Hadi, Achwan pernah terlibat pengeboman Candi Borobudur pada 21 Januari 1985. Achwan dianggap telah melakukan tindakan makar oleh Pemerintah Orde Baru di bawah Soeharto yang saat itu berkuasa.
"Akibat tuduhan terlibat dalam aksi itu, beliau (Achwan) pernah dipenjara seumur hidup masa Orba, tapi dibebaskan sama Gus Dur," tandasnya.
(ape/lrn)











































