Polisi yang mendapatkan laporang kejadian tersebut langsung meluncur ke kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Garis polisi pun dibentangkan di depan pintu gedung tersebut.
Informasi yang dihimpun detikcom, saat kejadian hanya ada 5 anggota dewan di Gedung DPRD Gowa. Kelimanya hanya bisa pasrah saat gerombolan tersebut mengamuk dan merusak gedung dewan. Sebagian besar anggota gerombolan mengenakan helm sehingga sulit dikenali.
Kapolres Gowa AKBP Totok Lisdiarto, mengatakan peristiwa ini tidak berkaitan dengan kisruh Pilkada Gowa. Sejumlah saksi mata mengatakan pelaku diperkirakan berjumlah 40 hingga 50 orang.
"Tidak ada satupun anggota kami yang berada di TKP pada saat kejadian. Petugas kami semua terkonsentrasi di perbatasan Gowa-Makassar. Kami akan menyelidiki dulu sebelum menyimpulkan kasus ini," kata Totok, Selasa (10/8/2010).
Sementara Rio, salah satu saksi mata, mengatakan awalnya mengira massa datang hanya untuk berunjuk rasa. Pekarja bangunan ini baru sadar ada masalah setelah beberapa orang memintanya menyingkirkan sepeda motor di parkiran kantor DPRD. Jika tidak mau, kendaraan-kendaraan roda dua itu akan dibakar massa
"Para pelaku langsung kabur dengan sepeda motor usai melakukan pengrusakan," ujar Rio.
(djo/djo)











































