Lambertus Buat Draf Perjanjian Fiktif Andi-Gayus

Kasus Mafia Pajak

Lambertus Buat Draf Perjanjian Fiktif Andi-Gayus

- detikNews
Selasa, 10 Agu 2010 14:36 WIB
Jakarta - Lambertus Palang Ama membuat draf perjanjian fiktif antara Gayus Tambunan dan Andi Kosasih. Perjanjian fiktif ini sengaja dibuat untuk menyelamatkan uang miliaran rupiah milik Gayus yang diblokir Polri.

"Saya yang buat drafnya," terang Lambertus.

Lambertus mengatakan itu saat dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lambertus, perjanjian itu berisi soal pengadaan tanah untuk ruko di Jakta Utara. Dana yang diperlukan, menurut Lambertus, mencapai US$ 6.000.

Saat itu, Gayus meminta agar perjanjiannya dibuat tertanggal 26 Mei 2008. Gayus dan Andi, lanjut Lambertus, yang menggagas seluruh isi perjanjian.

"Sedangkan saya hanya identitas Andi," terang Lambertus.

Menurut Lambertus, Gayus sempat bercerita jika ada rekening yang diblokir. Gayus kemudian melanjutkan jika rekening itu adalah miliknya.

"Uang itu memang milik siapa sebenarnya?" tanya jaksa Harjo.

"Saya nggak tahu," tegas Lambertus.

"Saya tidak tahu kalau itu dilakukan untuk permohonan buka blokir," tandasnya.



(mok/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini