"Ya pasti. Mobilnya memang mobil Indonesia, tapi ini kan masalah kepemilikannya (oleh WN Perancis-red)," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/8/2010).
Menurut dia, proses penelusuran silsilah kepemilikan mobil yang diduga milik warga negara Perancis dan diduga akan digunakan dalam serangan bom bunuh diri, akan sama seperti kasus Bom Bali I. Prosesnya dimulai dari memeriksan nomor rangka dan nomor mesin mobil, bukan dari nomor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum sampai ke sana. Baru diselidiki kepemilikan mobil itu, dari mana dan warga mana. Itu kan ada proses lebih lanjut," ujar mantan Panglima TNI itu.
(lh/fay)











































