"Hingga penutupan tanggal 4 Agustus kemarin hanya 102 yang mendaftar. Padahal yang dibutuhkan 218 hakim," kata Ketua MA, Harifin Tumpa, usai acara penerimaan sertifikasi standar nasional di Pusdiklat MA, Ciawi, Bogor, Senin, (9/8/2010).
Dari jumlah 240, telah di terima 26 hakim pada seleksi pertama pada awal tahun 2010. Karena masih diperlukan banyak, maka dibuka kembali dibuka pendaftaraan yang kedua namun tetap sepi peminat. "Ya kalau begini nanti akan buka pendaftaran lagi,β tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan ketiga yaitu masyarakat masih bertanya-tanya tentang jenjang karir hakim ad hoc Tipikor. "Kan hakim ad hoc untuk 5 tahun, lalu setelah itu bagaimana? Apakah harus seleksi ulang atau pindah posisi," cetusnya.
Untuk menarik masyarakat, maka harus ada publikasi yang lebih menarik serta membenahi infrastruktur peradilan Tipikor. Jika sudah ada kejelasan, maka diharapkan para hakim berbondong-bondong mendaftar. "Masalahnya sekarang, bagi yang usia 40 tahun jadi hakim ad hoc, lalu setelah 5 tahun bagaimana," tutupnya.
(asp/anw)











































