Polri: 66 Tersangka Teroris Segera Disidang di Jakarta

Polri: 66 Tersangka Teroris Segera Disidang di Jakarta

- detikNews
Senin, 09 Agu 2010 15:45 WIB
Polri: 66 Tersangka Teroris Segera Disidang di Jakarta
Jakarta - Dalam tempo April hingga Mei 2010, Mabes Polri telah menetapkan 102 tersangka kasus terorisme. Sedikitnya 66 tersangka telah ditahan. Mereka akan segera disidangkan di Jakarta.

"April-Mei, kami melakukan penangkapan. 102 Orang ditetapkan sebagai tersangka, 66 orang ditahan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2010).

Edward mengatakan, para tersangka teroris telah diperiksa, di-BAP, dan disidik. "Mereka disidik dalam 33 berkas dan segera disidang di Jakarta," ujar Edward.

Menurut dia, persidangan para tersangka teroris digelar dan terpusat di Jakarta untuk memudahkan aspek pengamanan dan memudahkan menghadirkan saksi dan sebagainya.

(aan/nrl)


Berita Terkait