"April-Mei, kami melakukan penangkapan. 102 Orang ditetapkan sebagai tersangka, 66 orang ditahan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2010).
Edward mengatakan, para tersangka teroris telah diperiksa, di-BAP, dan disidik. "Mereka disidik dalam 33 berkas dan segera disidang di Jakarta," ujar Edward.
Menurut dia, persidangan para tersangka teroris digelar dan terpusat di Jakarta untuk memudahkan aspek pengamanan dan memudahkan menghadirkan saksi dan sebagainya.
(aan/nrl)











































