"Australia menyambut fakta bahwa kepolisian Indonesia hari ini telah menangkap Abu Bakar Baasyir sehubungan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terkait dugaan terorisme," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Stephen Smith seperti dilansir The Australian, Senin (9/8/2010).
"Australia akan menunggu detail pengumuman formal oleh otoritas Indonesia sebelum berkomentar lebih jauh," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau mengetahui semua kegiatan pelatihan dan rencana di Aceh, secara rutin mendapat laporan dari pengelola lapangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.
Baasyir pernah mendekam di penjara selama hampir 26 bulan atas konspirasi serangan bom Bali tahun 2002. Namun dia kemudian dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan pada tahun 2006. (ita/nrl)











































