Demikian kata Asisten Deputi Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi Kementerian PAN, Iskandar Hasan, dalam semiloka Percepatan Pemberantasan Korupsi. Acara berlangsung di auditorium Gedung Forum Komunikasi Purnawirawan, TNI-Polri (FOKO), Jl Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).
"Meningkatnya kasus korupsi itu sebenarnya bukti reformasi birokrasi masih jauh dari maksimal. Kita butuh strategi reformasi birokrasi untuk percepat pemberantasan korupsi," kata Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Percepatan itu, lanjut dia, juga sudah termaktub dalam Inpres 5/2004. Maka tidak ada alasan dari semua instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk sesegera mungkin membentuk komitmen politik agar pemberantasan korupsi itu berjalan dengan cepat.
"Komitmen politik saat ini sangat dibutuhkan, termasuk dari pimpinan nasional kita," ujar Iskandar.
(lia/lh)











































