Polisi Buka Bukti Keterlibatan Ba'asyir di Pengadilan

Polisi Buka Bukti Keterlibatan Ba'asyir di Pengadilan

- detikNews
Senin, 09 Agu 2010 14:11 WIB
Polisi Buka Bukti Keterlibatan Baasyir di Pengadilan
Jakarta - Polisi tidak bersedia membuka bukti-bukti keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dengan kegiatan terorisme di Aceh. Bukti-bukti itu akan terang benderang di pengadilan.

"Kita punya bukti yang cukup dan sudah merekonstruksi untuk meyakinkan sejauh mana peran Ustadz Abubakar dalam kegiatan teroris," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.

Hal itu disampaikan Edward dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2010) pukul 13.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward juga mengatakan, bukti-bukti itu juga masih disimpan oleh penyidik. Pihaknya belum menerima apa saja bukti-bukti yang meyakinkan keterlibatan Ba'asyir tersebut.

"Tentu kita akan periksa lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana keterlibatan beliau," kata Edward.

Ba'asyir ditangkap Densus 88 di daerah Banjar, Ciamis, Jabar, saat hendak menuju Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 08.00 WIB. Ba'asyir yang tampak santai telah tiba di Bareskrim, Mabes Polri. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads